ENERGI

Upaya Indonesia Memperkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Rencana Besar Pembangunan PLTN

Upaya Indonesia Memperkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Rencana Besar Pembangunan PLTN

JAKARTA - Indonesia tengah berada di persimpangan pilihan besar dalam tata kelola energi nasionalnya. Di tengah tantangan kebutuhan listrik yang terus meningkat dan agenda transisi energi global menuju rendah karbon, pemerintah berupaya memperluas portofolio pembangkit dengan memasukkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ke dalam perencanaan jangka panjang negara. Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan disusun secara serius oleh berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan strategis: memperkuat ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil.

Komitmen Penetapan Kapasitas 7 GW dalam RUPTL
Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan komitmen pemerintah bahwa Indonesia “akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 7 Giga Watt (GW), sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.” Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Jakarta dan menunjukkan bahwa nuklir kini tidak lagi dipandang sebagai energi alternatif jauh di masa depan, namun sebagai bagian konkret dari strategi energi nasional.

Dalam RUPTL terbaru, pemerintah menetapkan target 70 GW listrik bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Dari angka tersebut, 7 GW dihasilkan dari tenaga nuklir, suatu jumlah yang menandai komitmen besar di luar dominasi energi terbarukan lainnya. Pernyataan ini membuka babak baru dalam sejarah energi Indonesia, karena nuklir kini dipandang sebagai komponen penting dalam campuran energi yang stabil dan berkelanjutan.

Regulasi dan Langkah Pemerintah
Untuk mewujudkan pembangunan PLTN tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun regulasi khusus yang mengatur perkembangan tenaga nuklir di Indonesia. Aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini telah berada di meja Presiden menunggu pengesahan. Regulasi ini akan menjadi payung hukum sekaligus landasan bagi semua aktivitas terkait pembangunan, pengoperasian, dan pengawasan fasilitas PLTN.

Penyusunan Perpres menjadi langkah konkret pemerintah menunjukkan bahwa pengembangan PLTN bukan hanya rencana teknis, tetapi juga komitmen kebijakan nasional. Dengan adanya regulasi yang kuat, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga implementasi akan berada dalam kerangka hukum yang jelas dan terukur.

Peran Institusi Pendidikan dan Sosialisasi Publik
Salah satu tantangan besar dalam pembangunan PLTN adalah kesiapan sumber daya manusia dan penerimaan publik. Menyikapi hal ini, sejumlah institusi pendidikan tinggi dan lembaga penelitian terlibat aktif dalam upaya sosialisasi dan pembentukan kapasitas. Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan PT PLN (Persero) Pusat Penelitian dan Pengembangan (PLN Puslitbang) memperkuat pemahaman masyarakat melalui kegiatan Capacity Building Awareness Nuklir 2026.

Kegiatan ini dirancang bukan sekadar memperkenalkan teknologi nuklir, tetapi juga membangun kesiapan SDM yang akan terlibat langsung dalam pengembangan dan pengoperasian PLTN. Sosialisasi seperti ini penting mengingat persepsi publik terhadap energi nuklir seringkali masih negatif karena kekhawatiran tentang keselamatan dan limbah radioaktif.

Pandangan Akademisi dan Potensi Teknologi
Dalam diskusi yang lebih luas, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Usaha ITPLN, Ahsin Sidqi, menyoroti perkembangan teknologi nuklir yang semakin adaptif terhadap kebutuhan energi industri. Menurut beliau, teknologi nuklir kini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga semakin relevan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam skala besar. “Sekarang perguruan tinggi, PLN, dan asosiasi sedang bergerak bersama untuk membangun kesadaran publik. Ini momentum Indonesia mandiri energi,” ujarnya.

Ahsin juga menekankan bahwa pengembangan PLTN sejalan dengan agenda besar kemandirian energi nasional dan kebanggaan nasional (nationality pride) yang kini digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet dalam berbagai forum internasional. Pernyataan ini memberikan konteks bahwa ambisi energi nuklir Indonesia tidak semata soal teknologi, tetapi juga tentang aspirasi nasional yang lebih luas.

Sumber Daya Alam dan SDM Siap Terlibat
Potensi Indonesia dalam pengembangan energi nuklir juga didukung oleh ketersediaan sumber daya alam. Ahsin menjelaskan bahwa cadangan uranium tersedia di Kalimantan Barat, sementara thorium dapat ditemukan di Bangka Belitung dari sisa tambang monasit. Sumber bahan bakar ini dinilai relatif sedikit volumenya, namun dapat menghasilkan daya listrik yang besar. “Bahan bakarnya relatif sedikit volumenya dengan besarnya daya listrik yang dibangkitkan…” tambah beliau.

Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia memiliki modal dalam bentuk diaspora insinyur nuklir yang tersebar di berbagai negara serta lulusan lulusan nuklir dari universitas-universitas ternama seperti UGM dan ITB. Ribuan lulusan ini siap dilibatkan jika pembangunan PLTN telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa selain modal bahan bakar, modal manusia juga tersedia untuk mendukung proyek besar ini.

Target Awal dan Tantangan Operasional
Mengenai target awal pembangunan, General Manager PLN Puslitbang, Mochamad Soleh, menjelaskan bahwa satu unit PLTN membutuhkan sekitar 200 tenaga inti di luar tenaga pendukung. Target awal pembangunan PLTN pertama diproyeksikan memiliki kapasitas total 500 megawatt (MW) yang tersebar di dua lokasi, yakni Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.

Meskipun demikian, pembangunan PLTN bukan tanpa tantangan. Selain kebutuhan investasi yang besar, isu keselamatan, regulasi, dan penerimaan publik akan terus diuji sepanjang proses perencanaan dan pembangunan. Namun, dengan persiapan matang, dukungan akademisi, serta komitmen pemerintah yang kuat, Indonesia berusaha menjawab tantangan ini satu persatu.

Memasuki Era Energi Baru
Komitmen Indonesia untuk membangun PLTN 7 GW merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung transisi energi. Melalui pendekatan yang melibatkan regulasi, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya, pembangunan PLTN diharapkan dapat menjadi realitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menjadi simbol kemandirian energi bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index