JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 13 Maret hingga 02 April 2026.
Penetapan ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi petani dan pelaku industri kelapa sawit, sekaligus menyesuaikan harga dengan kondisi pasar dan kualitas buah yang tersedia.
Rapat Tim Penetapan Harga TBS yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 menetapkan harga berdasarkan data invoice perusahaan kelapa sawit di wilayah Jambi, sehingga tercermin nilai ekonomi yang adil.
Komponen Penetapan Harga
Dalam keputusan resmi, beberapa komponen penting menjadi dasar penetapan harga TBS. Pertama, harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp14.585,43 per kilogram. Kedua, harga inti sawit rata-rata Rp13.798,19 per kilogram.
Ketiga, indeks K yang digunakan sebesar 93,63 persen. Indeks K menjadi tolok ukur kualitas buah, memastikan setiap kilogram TBS yang dijual memberikan nilai sesuai standar produktivitas dan mutu.
Selain itu, penetapan harga ini mempertimbangkan usia tanaman kelapa sawit, karena umur tanaman berpengaruh signifikan terhadap produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan. Tanaman yang berada pada masa produktif puncak akan menghasilkan harga TBS lebih tinggi dibandingkan tanaman muda atau tua.
Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Penetapan harga TBS dibedakan berdasarkan umur tanaman. Berikut daftar lengkap harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 13 Maret–02 April 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.850,26 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.058,10 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.197,65 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.330,37 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.414,22 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.488,15 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.555,99 per kilogram
Umur 10–20 tahun: Rp3.669,78 per kilogram
Umur 21–24 tahun: Rp3.562,26 per kilogram
Umur 25 tahun: Rp3.404,15 per kilogram
Dari data tersebut terlihat bahwa tanaman kelapa sawit berumur 10–20 tahun mendapatkan harga tertinggi, yakni Rp3.669,78 per kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa buah sawit pada usia produktif puncak memiliki nilai jual paling optimal.
Dampak Penetapan Harga Bagi Petani
Penetapan harga TBS yang jelas dan stabil memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit. Dengan harga yang transparan dan berdasarkan data, petani bisa merencanakan strategi produksi, pemeliharaan tanaman, dan distribusi buah dengan lebih baik.
Kestabilan harga juga menekan risiko fluktuasi yang terlalu ekstrem sehingga petani bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas produksi.
Selain itu, harga yang stabil memberikan acuan bagi perusahaan pengolah CPO dan inti sawit untuk merencanakan biaya operasional dan strategi pengolahan. Dengan demikian, hubungan antara petani dan perusahaan pengolah dapat berjalan harmonis, mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Jambi.
Faktor Penentu Harga TBS
Beberapa faktor utama memengaruhi harga TBS kelapa sawit:
Harga CPO di Pasar Internasional – Fluktuasi harga minyak sawit di pasar global berpengaruh langsung terhadap harga TBS.
Kualitas Buah – Indeks K menjadi tolok ukur kualitas yang menentukan harga per kilogram buah.
Usia Tanaman – Tanaman pada usia produktif puncak menghasilkan harga lebih tinggi dibanding tanaman muda atau tua.
Biaya Operasional Perusahaan – Biaya pengolahan, transportasi, dan distribusi turut diperhitungkan dalam penentuan harga adil.
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, penetapan harga TBS diharapkan dapat mencerminkan nilai ekonomi yang wajar bagi petani sekaligus menjaga kelangsungan industri pengolahan sawit.
Peran Pemerintah dalam Stabilitas Harga
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga TBS. Penetapan harga dilakukan setiap bulan melalui Tim Penetapan Harga TBS untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat.
Dengan mekanisme ini, petani tetap termotivasi untuk meningkatkan produksi, dan perusahaan pengolah dapat melakukan perencanaan kapasitas dan distribusi.
Selain itu, pemerintah mendorong transparansi melalui penggunaan data invoice perusahaan kelapa sawit, sehingga harga yang ditetapkan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan mekanisme bulanan ini juga membantu menjaga keseimbangan antara harga pasar dan kepentingan petani.
Prospek Industri Kelapa Sawit Jambi
Dengan harga TBS yang stabil dan terukur, industri kelapa sawit di Jambi tetap kompetitif. Petani termotivasi meningkatkan kualitas buah, sementara perusahaan pengolah dapat menjaga kelancaran produksi dan ekspor CPO.
Keberlanjutan industri sawit di Jambi terjaga karena ada kepastian harga yang mencerminkan kualitas dan produktivitas tanaman.
Selain itu, harga yang transparan memungkinkan perencanaan jangka panjang untuk pembenahan lahan, manajemen pupuk, strategi panen, serta inovasi pengolahan. Semua ini mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan kesejahteraan petani serta industri pengolahan sawit di Provinsi Jambi.
Penetapan harga TBS kelapa sawit periode 13 Maret–02 April 2026 memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri. Harga yang berbeda berdasarkan umur tanaman, dengan puncak pada usia 10–20 tahun, mencerminkan kondisi pasar dan kualitas buah yang sebenarnya.
Mekanisme penetapan harga yang transparan dan adil memastikan kesejahteraan petani, keberlanjutan produksi, dan stabilitas industri sawit di Jambi.
Dengan demikian, sektor kelapa sawit tetap menjadi salah satu pilar ekonomi daerah yang strategis, sekaligus memberikan peluang bagi peningkatan kualitas hidup petani dan masyarakat sekitarnya.