RI Tambah Impor Energi AS, Geser Pasokan Minyak dari Arab dan Singapura

Senin, 02 Maret 2026 | 11:59:06 WIB
RI Tambah Impor Energi AS, Geser Pasokan Minyak dari Arab dan Singapura

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan penambahan impor energi dari Amerika Serikat (AS) tidak akan meningkatkan total volume impor nasional, melainkan hanya mengalihkan sumber pasokan dari sejumlah negara lain, terutama kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara, termasuk Arab Saudi dan Singapura. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang timbal balik atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diteken pada 19 Februari 2026.

Langkah strategis tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menyesuaikan dinamika geopolitik dan ekonomi global yang terus berubah. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan efisiensi agar tidak membebani keuangan negara maupun masyarakat.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Kesepakatan ART antara Indonesia dan Amerika Serikat menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen mengimpor energi dari AS senilai sekitar US$ 15 miliar per tahun atau setara Rp 253,32 triliun. Nilai ini mencakup pembelian bahan bakar minyak (BBM) jadi, gas petroleum cair atau liquefied petroleum gas (LPG), serta minyak mentah atau crude oil.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kesepakatan impor energi tersebut telah tertuang secara jelas dalam ART. Menurutnya, kebijakan ini tidak berkaitan langsung dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait tarif, karena keduanya berada dalam konteks kebijakan yang berbeda.

“Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah US$ 15 miliar. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 27 Februari 2026.

Ia menambahkan, putusan Mahkamah Agung AS tetap membuka ruang peninjauan kembali terhadap implementasi kesepakatan dalam jangka waktu 90 hari. Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan periode tersebut untuk mengevaluasi berbagai aspek teknis dan kebijakan agar pelaksanaan perjanjian berjalan optimal.

“Tapi dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, ya seharusnya akhirnya kan kita juga ada kesempatan 90 hari untuk melakukan review, kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi,” kata Yuliot.

Tidak Menambah Volume, Hanya Menggeser Sumber Impor

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan pembelian energi dari AS tidak akan menambah total volume impor migas Indonesia. Pemerintah hanya mengalihkan sebagian pasokan yang selama ini berasal dari negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke Amerika Serikat.

“Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar US$15 miliar. Dari 15 miliar dolar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring pada 20 Februari 2026.

Bahlil menekankan, kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi. Ia memastikan bahwa neraca komoditas migas tetap seimbang meski terjadi perubahan negara asal impor.

“US$ 15 miliar kita untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor. Namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East dan beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” tegasnya.

Peningkatan Impor LPG dan Peran Pertamina

Salah satu fokus utama dalam kesepakatan ini adalah peningkatan impor LPG dari Amerika Serikat. Saat ini, kebutuhan LPG nasional masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri, dengan total impor mencapai sekitar 7 juta ton per tahun. Sebagian besar LPG tersebut berasal dari AS, dan ke depan volumenya akan ditingkatkan.

“Kita tahu bahwa impor kita cukup besar di LPG kurang lebih sekitar 7 juta ton/tahun dan salah satu yang selama ini sudah kita lakukan juga adalah sebagian kita ambil dari Amerika. Tapi volumenya kita akan naikkan,” kata Bahlil.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa impor energi dari AS tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengingat produksi domestik yang mengalami penurunan alami. Pertamina, sebagai BUMN energi, akan menjalankan kebijakan ini melalui mekanisme bisnis yang transparan, termasuk tender dan proses bidding yang kompetitif.

Simon menambahkan bahwa sejak Juli 2025, Pertamina telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra potensial dari AS, seperti ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, dan Hartree. Selain itu, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman dengan Halliburton untuk kerja sama di sektor pemulihan lapangan minyak.

Dampak terhadap Pasokan dari Timur Tengah dan Singapura

Kebijakan pengalihan sumber impor ini diperkirakan akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, serta Singapura yang selama ini berperan sebagai negara re-ekspor BBM. Selama bertahun-tahun, Singapura menjadi salah satu hub utama perdagangan BBM di kawasan Asia Tenggara, sehingga Indonesia banyak mengimpor produk olahan dari negara tersebut.

Dengan membeli langsung dari produsen utama seperti AS, pemerintah berharap dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif, menekan biaya logistik, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok. Selain itu, diversifikasi sumber impor juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan pasokan akibat konflik geopolitik, fluktuasi harga global, maupun kebijakan proteksionisme negara tertentu.

Implikasi terhadap Neraca Perdagangan dan Ekonomi Nasional

Dari sisi ekonomi makro, kesepakatan ART dan kebijakan impor energi dari AS diharapkan mampu membantu menjaga keseimbangan neraca perdagangan Indonesia. Selama ini, sektor migas kerap menjadi salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan, terutama akibat tingginya impor BBM dan LPG.

Dengan skema pengalihan sumber impor, pemerintah menargetkan terciptanya hubungan dagang yang lebih seimbang dengan AS. Di sisi lain, Amerika Serikat juga memberikan keringanan tarif impor bagi ribuan produk Indonesia, bahkan sebagian di antaranya memperoleh tarif nol persen. Langkah ini diyakini akan membuka peluang lebih luas bagi ekspor nasional, khususnya produk manufaktur, tekstil, dan hasil pertanian.

Selain sektor energi, kesepakatan ART juga mencakup pembelian 50 unit pesawat Boeing oleh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama kedua negara tidak hanya terbatas pada migas, melainkan juga merambah sektor transportasi, industri, dan teknologi.

Tantangan dan Pengawasan Implementasi

Meski dinilai strategis, kebijakan ini tetap memerlukan pengawasan ketat dalam implementasinya. Pemerintah harus memastikan bahwa proses pengadaan berjalan transparan, bebas konflik kepentingan, serta memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi negara. Selain itu, aspek keberlanjutan dan transisi energi juga perlu menjadi pertimbangan, mengingat Indonesia tengah mendorong penggunaan energi terbarukan.

Dalam 90 hari masa peninjauan, pemerintah akan mengevaluasi berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan infrastruktur, skema logistik, hingga dampaknya terhadap harga energi domestik. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, kebijakan pengalihan impor energi dari AS diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional tanpa menimbulkan beban baru bagi perekonomian.

Dengan demikian, langkah Indonesia menambah impor energi dari AS sekaligus menggeser pasokan dari Arab dan Singapura bukan sekadar kebijakan dagang, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas energi, memperkuat neraca perdagangan, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Terkini