ZAKAT

Baznas Gairahkan Peran Zakat Dalam Pemberdayaan Mustahik di Ramadan 1447H

Baznas Gairahkan Peran Zakat Dalam Pemberdayaan Mustahik di Ramadan 1447H

JAKARTA - Dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia memosisikan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai alat kolektif yang dapat memperluas manfaat sosial. Baznas menargetkan total penghimpunan ZIS mencapai Rp 515 miliar, angka yang dipandang sebagai bentuk upaya strategis memperbesar dampak nyata bagi mustahik di seluruh Nusantara.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa target tersebut bukan sekadar angka semata. Menurutnya, nilai itu mencerminkan aspirasi untuk meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat dan mengangkat peran zakat dari sekadar kewajiban personal menjadi kekuatan kolektif umat Islam dalam mengurangi kemiskinan serta kesenjangan sosial di tanah air.

Asal-usul Target dan Optimisme Pengumpulan

Target Rp 515 miliar yang diusung oleh Baznas merupakan angka khusus yang ditetapkan untuk Baznas RI (pusat). Baznas meyakini jumlah tersebut realistis berdasarkan tren positif kesadaran masyarakat dan keterlibatan berbagai pihak.

“Noor menjelaskan bahwa tren kesadaran masyarakat dalam berzakat semakin meningkat, terutama saat Ramadan. Dari sinilah kami berani menetapkan target tersebut,” ujar Ketua Baznas RI.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa kontribusi terbesar diproyeksikan dari perusahaan-perusahaan yang makin berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas. Hal ini dianggap sebagai landasan kuat untuk menargetkan angka yang cukup ambisius tersebut.

Program dan Prioritas Pemanfaatan Dana ZIS

Baznas memastikan bahwa setiap dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara profesional, amanah, dan berdampak langsung kepada mustahik. Dana tersebut akan diarahkan ke berbagai program yang mencakup:

bantuan sosial;

layanan kesehatan;

pendidikan;

pemberdayaan ekonomi;

hingga penanganan bencana.

Pendekatan ini didasari oleh komitmen organisasi untuk memperluas dampak filantropi Islam tidak hanya secara spiritual, tetapi juga dalam kualitas kehidupan masyarakat yang membutuhkan.

Strategi Digital dan Akses Layanan Muzaki

Upaya pencapaian target tidak hanya lewat penggalangan tradisional. Baznas juga fokus memperkuat layanan digital agar muzaki (pemberi zakat) dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah. Optimalisasi kanal pembayaran online di situs resmi, kerja sama dengan perbankan, serta kemudahan akses melalui platform digital menjadi bagian dari rencana utama.

Selain itu, Baznas juga mendorong perluasan layanan “jemput zakat” dan membuka gerai-gerai zakat di tempat strategis seperti pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung bisa berinteraksi secara personal.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menggarisbawahi bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi masyarakat urban dan generasi muda.

Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas

Baznas menempatkan kepercayaan publik sebagai hal yang sangat penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Untuk itu, lembaga ini menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana.

Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu pendorong utama agar ZIS tidak hanya terkumpul sesuai target, tetapi juga dikelola dan disalurkan dengan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index