Relokasi Kantor dan Brand Refreshment S&T Perkuat Layanan Profesional

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:25:25 WIB
Relokasi Kantor dan Brand Refreshment S&T Perkuat Layanan Profesional

JAKARTA - Firma Hukum Soemadipradja & Taher (S&T) melakukan langkah strategis berupa brand refreshment dan relokasi kantor untuk menjaga daya saing serta keberlanjutan operasional setelah lebih dari 30 tahun berkarya.

 Transformasi ini menjadi respons terhadap perubahan dinamika industri hukum dan tuntutan era digital yang menuntut firma tetap adaptif dan relevan.

Managing Partner S&T, Ardian Deny Sidharta, menyampaikan bahwa atas dukungan para founding partner, S&T resmi pindah ke Lantai 19 Gedung Jakarta Mori Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, efektif sejak 2 Februari 2026. Langkah ini menandai berakhirnya tiga dekade firma berkantor di Wisma GKBI.

“Ruang kerja bukan sekadar alamat administratif, melainkan fondasi budaya, kolaborasi, dan keberlanjutan bisnis. Perpindahan ini juga menjadi langkah transformasi kami,” ujar Deny dalam keterangan tertulis. 

Relokasi kantor ini menjadi simbol evolusi S&T untuk menghadapi tantangan masa depan sekaligus memperkuat identitas firma di mata klien dan publik.

Kantor Fisik sebagai Wadah Kolaborasi dan Fungsi Sosial

Deny menambahkan, keberadaan kantor fisik tetap penting sebagai wadah membangun kepercayaan, memperkuat ikatan kekeluargaan, dan menciptakan kohesivitas di antara karyawan, termasuk para lawyer. 

Selain itu, kantor fisik mendukung pelaksanaan pro bono dan penerimaan mahasiswa magang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan profesional firma.

Co-Founding Partner Hafzan Taher menekankan bahwa meski kantor fisik relevan, S&T menerapkan pola kerja hybrid dan fleksibel secara digital untuk tetap melayani klien dengan kualitas tinggi. 

“Sekarang hybrid, kita bisa bekerja dari mana saja. Kita mendidik lawyer untuk bekerja efektif, efisien, kapan pun, di mana pun, siap bekerja. Jadi ada keseimbangan waktu dengan keluarga,” jelas Hafzan.

Klien memiliki fleksibilitas dalam berkomunikasi dengan firma, baik secara luring di kantor Jakarta Mori Tower maupun daring melalui laman resmi www.soemadipradjataher.com. Strategi ini dirancang agar kualitas layanan tetap konsisten, sekaligus meningkatkan kepuasan dan kepercayaan klien.

Filosofi Brand Refreshment dan Logo Baru

Langkah brand refreshment juga menekankan identitas baru S&T. Hafzan menuturkan, setiap elemen pembaruan, termasuk logo terbaru, mengandung makna simbolik. Garis pada logo melambangkan bulu sayap burung Phoenix, makhluk mitologis yang bangkit dari api, mewakili ketangguhan dan keberlanjutan firma.

“Kami ingin S&T menjadi salah satu legacy, law firm yang bisa bertahan lama. Untuk itu kita harus mengubah semua, termasuk sistemnya,” ujar Hafzan. Filosofi Phoenix menegaskan bahwa firma tidak hanya bertahan menghadapi tantangan, tetapi juga bangkit dengan vitalitas baru dalam menghadapi era modern.

Menurut Hafzan, keberlangsungan firma hukum sangat bergantung pada sistem dan regenerasi, bukan hanya reputasi partner. Banyak firma hukum kehilangan pamor setelah pendirinya meninggal dunia, bahkan ada yang berhenti beroperasi atau kehilangan identitas. Dengan strategi ini, S&T menyiapkan fondasi untuk pertumbuhan berkelanjutan dan penguatan identitas di tengah industri hukum yang kompetitif.

Adaptasi Digital dan Sistem Hybrid

S&T tidak hanya fokus pada kantor fisik dan logo baru. Strategi transformasi juga meliputi adaptasi digital. Hafzan menegaskan bahwa dalam era digital dan kecerdasan buatan, firma hukum tidak dapat bersaing tanpa sistem yang adaptif. Oleh karena itu, S&T menerapkan sistem kerja hybrid dan mengembangkan aplikasi internal untuk mendukung operasional.

Langkah digital ini memungkinkan lawyer dan staf bekerja secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas layanan. Sistem internal yang modern membantu memonitor proyek hukum, mengatur dokumen klien, dan meningkatkan efisiensi. Pendekatan ini memastikan firma tetap produktif, responsif terhadap klien, dan relevan di era teknologi tinggi.

Kombinasi kantor fisik representatif dan sistem digital adaptif memberikan S&T posisi strategis untuk bersaing di pasar jasa hukum nasional. Transformasi ini menjadi contoh firma hukum yang memanfaatkan teknologi untuk memperkuat layanan dan membangun keberlanjutan jangka panjang.

Strategi Keberlanjutan dan Posisi S&T ke Depan

Dengan relokasi, brand refreshment, dan sistem hybrid, S&T menargetkan keberlanjutan firma untuk generasi mendatang. Kombinasi ruang kerja fisik, identitas baru, dan inovasi digital diyakini mampu menjaga relevansi firma dalam menghadapi dinamika industri hukum di Indonesia.

Selain itu, strategi ini menekankan pentingnya regenerasi dan penguatan sistem internal agar keberlanjutan operasional tetap terjaga. “Di sinilah pentingnya membangun kepercayaan dan menyiapkan regenerasi sebagai bagian dari strategi keberlanjutan,” kata Hafzan.

S&T berharap transformasi ini tidak hanya mempertahankan posisi firma sebagai pemain utama industri hukum, tetapi juga memperkuat daya saing, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempersiapkan firma untuk menghadapi tantangan teknologi dan era digital. 

Dengan strategi ini, S&T siap menjadi law firm yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan selama puluhan tahun ke depan.

Terkini